CRM ( Cash Recycling Machine ) BPRKS disediakan untuk melakukan transaksi setor dan tarik tunai bebas bea ke rekening sendiri. Transaksi langsung tercatat dalam pembukuan tabungan nasabah saat itu juga. Setor / tarik tunai dapat dilakukan dalam pecahan Rp, 20.000, Rp. 50,000 ataupun Rp. 100.000. Transaksi setor dan tarik tunai melalui CRM BPR KS dapat dilakukan kapan saja 24 jam sehari 7 hari seminggu tanpa harus antri di teller dan mengisi form setoran, bersifat realtime online.

CRM BPRKS juga dapat berfungsi untuk melakukan transaksi perbankan yaitu :

  1. Transfer Antar Bank BPRKS
  2. Transaksi Setor Tunai
  3. Transaksi Tarik Tunai
  4. Informasi Saldo