Adalah kredit angsuran dimana jumlah pinjaman minimum adalah Rp. 10 juta dan maksimum sebesar Rp. 500 juta.
MANFAAT
Bagi nasabah yang membutuhkan pinjaman untuk mengembangkan usahanya atau memenuhi keperluan lain dengan jangka waktu kredit di atas 2 tahun, BPR KS menyediakan Kredit Angsuran Berjangka dengan Hak Tanggungan (KABHT).
FITUR
KABHT adalah produk kredit yang menggunakan jenis suku bunga flat rate, dengan angsuran tetap perbulan (ketentuan mengenai bunga mengacu pada memorandum BPR KS yang mengatur mengenai hal tersebut)
Plafond kredit yang diberikan maksimal 90% dari NJOP dengan catatan apabila disertai IMB : NJOP(tanah dan bangunan) sedangkan apabila tidak ada IMB : NJOP (tanah saja),
Jaminan kredit berupa :
KEMUDAHAN DAN KEUNTUNGAN
BIAYA
Biaya administrasi, yaitu biaya administrasi kredit yang harus dibayar nasabah pada saat perjanjian kredit ditanda tangani. Besarnya biaya administrasi yaitu Rp.1,25 juta (ditambah Rp.600.000/sertifikat) untuk selama jangka waktu pinjaman.
Biaya provisi, yaitu biaya yang harus dibayar nasabah pada saat perjanjian kredit ditanda tangani. Besarnya biaya provisi adalah 1% (untuk selama jangka waktu pinjaman) dari plafond pinjaman.
Biaya asuransi, hanya dikenakan untuk plafond ≥ Rp. 200.000.000,- (apabila harga tanah < plafond)
Hubungi call center kami di nomer telepon: 022-4556600