Logo BPR Karyajatnika Sadaya
Background Image

Cara Kerja Deposito Emas

Deposito Emas adalah produk simpanan berjangka di mana nasabah menempatkan dana dalam bentuk deposito, namun bunga yang diterima dibayarkan dalam bentuk emas fisik berkualitas tinggi, bukan dalam bentuk uang tunai. Emas diserahkan sesuai harga pasar saat ini.

Catatan: Pajak 20% berlaku sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Bunga Berbentuk Emas

Nasabah menempatkan deposito, bunga yang diperoleh tidak diterima dalam bentuk uang tunai, melainkan emas fisik. Nilai emas sesuai dengan nominal suku bunga yang diterima saat penempatan.

Non-ARO

Dana deposito cair setelah jatuh tempo (tidak dapat diperpanjang otomatis). Emas diterima maksimal 30 hari kerja dari tanggal penempatan deposito.

Penalti 1%

Jika dicairkan sebelum jatuh tempo, dikenakan penalti sebesar 1% dari nilai deposito dan nilai logam mulia yang diperoleh saat penempatan.

Khusus Bandung

Produk ini hanya tersedia untuk nasabah yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Mengapa Memilih Deposito Emas?

Dapatkan keuntungan lebih dengan investasi yang aman, transparan, dan menguntungkan.

Nilai Emas Hari Ini

Nilai Emas Hari Ini

Emas yang Anda terima dihitung berdasarkan harga emas saat transaksi, memberikan nilai riil yang transparan dan kompetitif.

Aset yang Terus Tumbuh

Aset yang Terus Tumbuh

Nilai emas cenderung mengalami apresiasi dari waktu ke waktu, memberi potensi keuntungan lebih dari sekadar bunga deposito biasa.

Lebih Baik dari Deposito Reguler

Lebih Baik dari Deposito Reguler

Deposito reguler 12 bulan hanya memberikan bunga bulanan. Dengan Deposito Emas, Anda mendapatkan emas yang nilainya dapat terus meningkat selama tenor.

Pilihan Emas Fleksibel

Pilihan Emas Fleksibel

Nasabah bebas memilih jenis emas berkualitas tinggi: Antam, Lotus, atau Emasku sesuai preferensi dan kebutuhan investasi.

Simulasi Suku Bunga

Lihat tingkat suku bunga yang berlaku berdasarkan nominal deposito dan tenor yang Anda pilih. Semakin besar nominal dan tenor, semakin tinggi suku bunganya.

Nominal per Bilyet 6 Bulan 12 Bulan
Rp 1.000.000 – < Rp 7.500.000 0,75% 0,75%
Rp 7.500.000 – < Rp 50.000.000 4,50% 4,75%
≥ Rp 50.000.000 – < Rp 500.000.000 4,75% 5,00%
≥ Rp 500.000.000 – < Rp 1.000.000.000 5,00% 5,25%
≥ Rp 1.000.000.000 – < Rp 2.000.000.000 5,75% 6,00%
≥ Rp 2.000.000.000 6,00% 6,25%

⚠️ Catatan Penting

  • Tenor 6 dan 12 bulan adalah pilihan utama untuk produk Deposito Emas.
  • Bunga deposito akan dibayarkan dalam bentuk emas fisik (Antam, Lotus, atau Emasku) sesuai pilihan nasabah.
  • Pajak 20% berlaku sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tertarik dengan Deposito Emas?

Klik tombol di bawah ini untuk informasi lebih lanjut.

Whatsapp Contact Sales 📞

Perbandingan Jenis Emas

Pilih jenis emas yang sesuai dengan preferensi dan kebutuhan investasi Anda. Ketiga jenis emas ini memiliki kemurnian yang terjamin dan dapat diandalkan.

Paling Populer
  • ✔ Sertifikasi resmi dari PT Antam
  • ✔ Standar internasional LGD & LBMA
  • ✔ Kemurnian 99,99%
  • ✔ Mudah diperjualbelikan
  • ✔ Dilengkapi hologram keamanan
Tersedia untuk Deposito Emas
  • ✔ Brand emas premium
  • ✔ Desain eksklusif dan elegan
  • ✔ Kemurnian terjamin 99,99%
  • ✔ Packaging berkualitas tinggi
  • ✔ Sertifikat keaslian resmi
Tersedia untuk Deposito Emas
  • ✔ Emas bersertifikat lokal
  • ✔ Harga kompetitif
  • ✔ Kemurnian 99,99%
  • ✔ Mudah diakses
  • ✔ Terpercaya dan aman
Tersedia untuk Deposito Emas

ℹ️ Catatan Perbandingan

Semua jenis emas yang tersedia memiliki kemurnian 99,99% dan dilengkapi dengan sertifikasi resmi. Perbedaan utama terletak pada brand, kemasan, dan sertifikat yang diberikan. Anda dapat memilih sesuai preferensi tanpa khawatir tentang kualitas.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Deposito Emas BPR KS.

Bagaimana cara perhitungan emas yang saya terima? +
Emas yang Anda terima dihitung berdasarkan bunga deposito yang diperoleh sesuai dengan suku bunga dan tenor yang dipilih. Nilai bunga tersebut kemudian dikonversi ke gramasi emas berdasarkan harga emas pada saat transaksi. Misalnya, jika bunga Anda adalah Rp 5.000.000 dan harga emas per gram adalah Rp 1.000.000, maka Anda akan menerima 5 gram emas.
Kapan emas akan diserahkan kepada saya? +
Emas akan diserahkan maksimal 30 hari kerja sejak Nasabah melakukan penempatan Deposito. Tim BPR KS akan menghubungi Anda untuk koordinasi pengiriman atau pengambilan emas. Pastikan data kontak Anda selalu aktif agar proses penyerahan berjalan lancar.
Apakah saya bisa mencairkan deposito sebelum jatuh tempo? +
Ya, Anda dapat mencairkan deposito sebelum jatuh tempo. Namun, akan dikenakan penalti sebesar 1% dari nilai deposito dan nilai emas yang telah diperoleh. Pencairan sebelum jatuh tempo juga dapat mempengaruhi jumlah emas yang Anda terima.
Berapa nominal minimum untuk membuka Deposito Emas? +
Nominal minimum untuk membuka Deposito Emas dimulai dari Rp 1.000.000 dengan gramasi emas minimum 0,5 gram. Semakin besar nominal deposito yang Anda tempatkan, semakin tinggi suku bunga yang akan Anda dapatkan.
Apakah produk ini tersedia di luar Bandung? +
Saat ini, Deposito Emas hanya tersedia untuk nasabah yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya. Hal ini untuk memastikan proses penyerahan emas dapat dilakukan dengan aman dan efisien.
Apakah emas yang saya terima sudah dipotong pajak? +
Ya, bunga deposito yang dikonversi menjadi emas telah dipotong pajak sebesar 20% sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Jumlah emas yang Anda terima adalah nilai bersih setelah dipotong pajak.
Bisakah saya memilih jenis emas yang akan saya terima? +
Ya, Anda dapat memilih jenis emas yang Anda inginkan: Antam, Lotus, atau Emasku. Pilihan dapat disampaikan saat pembukaan deposito atau sebelum penyerahan emas. Tim kami akan membantu Anda mendapatkan jenis emas sesuai preferensi.
Apakah deposito ini bisa diperpanjang otomatis (ARO)? +
Tidak, Deposito Emas bersifat NON-ARO, yang artinya tidak dapat diperpanjang secara otomatis. Setelah jatuh tempo, dana deposito akan dikembalikan kepada Anda, dan emas akan diserahkan sesuai kesepakatan.

Masih ada pertanyaan?

Tim customer service kami siap membantu Anda dengan informasi lebih lanjut.

Hubungi Kami
Area Layanan

Area Layanan

Produk ini hanya tersedia untuk nasabah yang berdomisili di wilayah Bandung dan sekitarnya.

Pengiriman Emas

Pengiriman Emas

Penyerahan emas dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah jatuh tempo deposito sesuai ketentuan yang berlaku.

Non-ARO

Non-ARO

Deposito tidak dapat diperpanjang otomatis. Pencairan dilakukan pada saat jatuh tempo sesuai instruksi nasabah.

Pajak & Penalti

Pajak & Penalti

Pajak 20% dan penalti 1% (jika pencairan sebelum jatuh tempo) diterapkan sesuai peraturan perpajakan dan kebijakan BPR KS.

Ketentuan Umum

  • Nasabah wajib memenuhi persyaratan KYC (Know Your Customer) sesuai ketentuan BPR KS.
  • Bunga deposito dibayarkan dalam bentuk emas fisik (Antam, Lotus, atau Emasku) sesuai pilihan nasabah.
  • Harga emas yang digunakan adalah harga pasar pada saat transaksi atau penyerahan emas.
  • Pencairan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 1% dari nilai deposito dan nilai emas yang diperoleh.
  • Pajak penghasilan sebesar 20% akan dipotong dari bunga deposito sesuai peraturan perpajakan yang berlaku.
  • Penyerahan emas dilakukan maksimal 30 hari kerja setelah jatuh tempo deposito.
  • Gramasi minimum emas yang dapat diterima adalah 0,5 gram atau sesuai dengan nilai bunga yang diperoleh.
  • BPR KS berhak mengubah syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada nasabah.

⚠️ Disclaimer

Informasi yang tertera pada halaman ini bersifat umum dan dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih detail dan terkini, silakan hubungi kantor cabang BPR KS terdekat atau customer service kami. Deposito dijamin oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) sesuai ketentuan yang berlaku.

Logo BPR KS
Poin