*BPR KS berizin dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI (Bank Indonesia)
detail
*BPR KS merupakan peserta penjaminan LPS. Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank
adalah
Rp2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjamin LPS silakan akses
di
sini
© 2025 BPR Karyajatnika Sadaya | All Rights Reserved.