Logo BPR Karyajatnika Sadaya

PEMBERITAHUAN PELINDUNGAN DATA PRIBADI
PT BPR KARYAJATNIKA SADAYA

Tanggal Pembaruan: 5 Maret 2025

PENGANTAR

Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini memberikan Anda informasi tentang bagaimana PT BPR Karyajatnika Sadaya ("BPR KS") melakukan pemrosesan terhadap Data Pribadi Anda sebagai bentuk komitmen dan kepatuhan BPR KS terhadap ketentuan pelindungan data pribadi yang berlaku.

BPR KS senantiasa berkomitmen untuk melakukan pemrosesan atas seluruh data dan/atau informasi pribadi yang diperoleh BPR KS dari pihak mana pun dan dalam bentuk apa pun, sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

BPR KS akan memperbarui Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini dari waktu ke waktu. Anda dapat menemukan tanggal versi saat ini yang tercantum di bagian awal Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini. Apabila Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran apa pun mengenai data pribadi Anda, silakan menghubungi kami (Anda dapat menemukan rincian kami di bagian ‘CARA MENGHUBUNGI KAMI’ di bawah).

TENTANG BPR KS

BPR KS merupakan lembaga jasa keuangan perbankan. Anda dapat melihat informasi lebih lanjut mengenai BPR KS melalui tautan berikut: https://bprks.co.id/.

JENIS DATA PRIBADI YANG BPR KS KUMPULKAN TENTANG ANDA

Informasi yang BPR KS kumpulkan tentang Anda dan bagaimana memprosesnya dapat bervariasi tergantung pada produk dan layanan yang Anda gunakan, bagaimana Anda telah menggunakan produk dan layanan tersebut, dan bagaimana Anda berinteraksi dengan BPR KS.

Data Pribadi yang BPR KS kumpulkan dapat berupa sebagai berikut:

  1. Data Pribadi orang perorangan termasuk, namun tidak terbatas pada:
    • data umum, antara lain berupa: nama; tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, alamat terdaftar, alamat tempat tinggal, nomor telepon, alamat email, jenis kelamin, kewarganegaraan, agama, status perkawinan, nama gadis ibu kandung, Nomor Pokok Wajib Pajak, identitas anggota keluarga, riwayat pendidikan, pekerjaan, foto atau video, tanda tangan, rekaman suara; dan
    • data spesifik, antara lain berupa data biometrik seperti rekaman sidik jari dan retina mata, catatan kejahatan, informasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan keuangan orang perorangan tersebut.
  2. Data Pribadi badan termasuk, namun tidak terbatas pada:
    • data umum, antara lain berupa nama, alamat, nomor telepon, susunan Direksi dan Dewan Komisaris, informasi terkait pemegang saham, data karyawan badan, seluruh informasi dalam kartu identitas (dan/atau izin tinggal) Direksi, Dewan Komisaris dan pemegang saham; dan
    • data spesifik, misalnya data keuangan badan.

JIKA ANDA MENYEDIAKAN DATA YANG TIDAK LENGKAP

Untuk kepentingan penyediaan Layanan dan kepuasan pelanggan, BPR KS mungkin membutuhkan Data Pribadi Anda. Ketika BPR KS perlu mengumpulkan Data Pribadi dan Anda memilih untuk tidak menyediakan Data Pribadi tersebut atau menyediakan Data Pribadi yang tidak lengkap, BPR KS mungkin tidak dapat menyediakan layanan dan melaksanakan perjanjian yang ada atau yang sedang dalam proses untuk BPR KS sepakati dengan Anda.

BAGAIMANA BPR KS MEMPEROLEH DATA PRIBADI ANDA

BPR KS dapat memperoleh Data Pribadi Anda dalam bentuk tercetak atau dalam bentuk elektronik melalui:

  1. Anda

    Ketika Anda menyampaikan Data Pribadi Anda secara langsung kepada BPR KS, baik melalui petugas di kantor cabang, tenaga pemasaran, aplikasi, laman, sistem, jaringan, media, acara yang diselenggarakan BPR KS dan kanal-kanal lain yang disediakan oleh BPR KS.

  2. Pihak Lain

    Berdasarkan suatu persetujuan yang telah Anda berikan sebelumnya kepada pihak lain untuk dapat memberikan Data Pribadi Anda kepada BPR KS. BPR KS dapat menggunakan Data Pribadi tersebut sesuai tujuan yang dijelaskan pada saat Anda memberikan persetujuan terkait.

BAGAIMANA BPR KS MENGGUNAKAN DATA PRIBADI ANDA

BPR KS hanya akan memproses Data Pribadi Anda sesuai dengan dasar hukum Pemrosesan Data Pribadi yang sah dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku, termasuk:

  1. pemenuhan kewajiban berdasarkan suatu perikatan antara Anda dengan BPR KS;
  2. pemenuhan kewajiban hukum sesuai ketentuan perundang-undangan;
  3. pemenuhan pelindungan kepentingan vital Anda;
  4. pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum atau pelayanan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan;
  5. pemenuhan kepentingan yang sah lainnya, termasuk kepentingan internal BPR KS dengan memperhatikan tujuan, kebutuhan; dan
  6. persetujuan yang Anda berikan secara eksplisit untuk tujuan tertentu.

BPR KS dapat melakukan Pemrosesan Data Pribadi dalam rangka:

  1. penyediaan layanan (termasuk proses permintaan) ataupun penggunaan infrastruktur BPR KS;
  2. pemrosesan hubungan kerja;
  3. pemrosesan perjanjian atau perikatan tertentu; dan/atau
  4. tujuan lainnya yang bersifat komersial atau non-komersial.

BPR KS akan melakukan Pemrosesan Data Pribadi untuk tujuan, antara lain:

  1. Jika Anda menggunakan layanan atau infrastruktur BPR KS (termasuk Nasabah dan Calon Nasabah):
    1. penyediaan layanan BPR KS;
    2. memastikan pemenuhan hak dan kewajiban Anda dan BPR KS sesuai dengan perikatan yang Anda lakukan dengan BPR KS, termasuk namun tidak terbatas pada pemberian akses terhadap Data Pribadi Anda kepada unit kerja atau petugas tertentu di BPR KS untuk tujuan koordinasi dan implementasi;
    3. melakukan analisis kelayakan pemberian fasilitas kredit atau penyediaan produk dan/atau layanan kepada Anda;
    4. tujuan komersial, dengan merujuk pada persetujuan terpisah yang Anda berikan:
      • BPR KS dapat menghubungi Anda melalui media komunikasi pribadi Anda pada jam operasional BPR KS untuk menawarkan produk dan/atau layanan yang disediakan BPR KS;
      • BPR KS dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan BPR KS dapat menghubungi Anda untuk menawarkan produk yang merupakan hasil kerja sama antara BPR KS dan pihak lain tersebut;
    5. tujuan nonkomersial, termasuk untuk tujuan keamanan (sesuai dengan standar yang berlaku dalam praktik) ataupun untuk melakukan kegiatan data analytic atas Data Pribadi (yang tidak memiliki tujuan komersial untuk menawarkan produk dan/atau layanan tertentu kepada Anda), dan tujuan lainnya.
  2. Jika Anda dalam hubungan kerja dengan BPR KS (termasuk Karyawan dan Calon Karyawan):
    1. proses seleksi untuk menentukan apakah lamaran kerja Anda akan diterima;
    2. perekaman data Karyawan untuk tujuan personalia;
    3. pencegahan dan/atau penanganan fraud;
    4. program pengembangan Karyawan melalui kegiatan sertifikasi atau pelatihan;
    5. pelaporan pajak; dan/atau
    6. asuransi kesehatan.
  3. Jika Anda melakukan perikatan dengan BPR KS (termasuk Vendor):
    1. proses seleksi untuk menentukan apakah penawaran Anda akan diterima;
    2. proses analisis dan pemantauan internal BPR KS untuk menilai kinerja Anda;
    3. mendukung proses pembayaran atas produk dan/atau jasa yang Anda sediakan kepada BPR KS;
    4. upaya pencegahan tindakan penyuapan dan/atau korupsi; dan/atau
    5. perekaman audio dan visual sebagaimana diperlukan sehubungan dengan produk dan/atau jasa Anda.
  4. Tujuan lainnya:
    1. memenuhi ketentuan terkait penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal di sektor jasa keuangan;
    2. kepatuhan dan pemenuhan permintaan laporan atau informasi dari badan, regulator atau lembaga yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
    3. menegakkan hak-hak BPR KS dalam proses penyelesaian sengketa, baik di dalam maupun di luar pengadilan;
    4. menjalankan putusan pengadilan, arbitrase atau lembaga penyelesaian sengketa lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap;
    5. mendeteksi dan mencegah tindakan atau perbuatan yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku;
    6. audit internal maupun eksternal dengan memperhatikan cakupan Data Pribadi yang sesuai dengan tujuan dilaksanakannya audit;
    7. persiapan dan/atau perencanaan strategi bisnis atau aksi korporasi lainnya yang akan dijalankan oleh BPR KS; dan/atau
    8. menjajaki potensi kolaborasi kegiatan usaha dengan entitas lain dalam grup usaha institusi keuangan yang menaungi BPR KS.

BPR KS, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, juga mungkin:

  1. melakukan Pemrosesan Data Pribadi milik anak di bawah usia 18 tahun dan penyandang disabilitas dengan merujuk pada persetujuan terpisah dari orang tua atau wali pemilik Data Pribadi tersebut;
  2. mengirimkan Data Pribadi Anda kepada pihak lain di luar wilayah Indonesia untuk tujuan pemrosesan sebagaimana dijelaskan dalam huruf a sampai huruf d di atas dan/atau dalam rangka pengungkapan Data Pribadi Anda sebagaimana dijelaskan dalam Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini; dan/atau
  3. melakukan Pemrosesan Data Pribadi pemilik manfaat/ pemilik dana sebenarnya (Beneficial Owner) dari rekening Anda apabila Anda mengakui tidak memiliki pendapatan/ penghasilan dan/atau adalah pemegang kuasa dari rekening Anda.

BERAPA LAMA BPR KS MEMPROSES DATA PRIBADI ANDA

BPR KS akan menyimpan Data Pribadi yang telah dikumpulkan selama Anda masih menggunakan layanan/infrastruktur BPR KS ataupun dalam proses akan atau telah terdaftar sebagai Nasabah/ Karyawan/ Vendor BPR KS.

Data Pribadi Anda akan disimpan dalam bentuk dan media apa pun, baik di premis BPR KS maupun di premis milik pihak lain yang ditunjuk BPR KS (untuk melakukan penyimpanan) sesuai jangka waktu penyimpanan dokumen dengan merujuk pada kebijakan internal BPR KS atau sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk tujuan penyimpanan tersebut BPR KS menetapkan masa penyimpanan dokumen dengan mempertimbangkan:

  1. jenis, tingkat kompleksitas dan jangka waktu layanan atau perikatan yang Anda buat atau lakukan dengan BPR KS;
  2. kewajiban penyimpanan jenis dokumen tertentu yang ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku;
  3. kepentingan pembuktian dalam proses persidangan atau litigasi.

BPR KS akan melakukan penghapusan dan pemusnahan dokumen yang memuat Data Pribadi sesuai ketentuan masa penyimpanan dokumen sebagaimana dijelaskan di atas.

Dalam hal BPR KS membagikan Data Pribadi Anda kepada institusi pemerintah yang berwenang dan/atau institusi lainnya yang dapat ditunjuk oleh pemerintah yang berwenang atau memiliki kerja sama dengan BPR KS, penyimpanan Data Pribadi Anda oleh institusi terkait akan mengikuti kebijakan penyimpanan data masing-masing institusi tersebut.

KEAMANAN DATA PRIBADI ANDA

Pengamanan Data Pribadi merupakan salah satu fokus utama BPR KS dalam menjalankan kegiatan usahanya. BPR KS akan terus berupaya untuk menerapkan langkah-langkah pelindungan Data Pribadi yang lebih baik dari masa ke masa dengan memperhatikan standar praktik yang berlaku dalam industri sejenis.

Upaya BPR KS dalam menjaga keamanan Data Pribadi dituangkan dalam dokumen kebijakan internal BPR KS yang dibuat dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan praktik yang secara umum berlaku dalam industri sejenis.

Anda selaku pemilik Data Pribadi wajib berperan aktif dan melakukan upaya yang diperlukan untuk melindungi keamanan Data Pribadi Anda, antara lain dengan cara hanya mengakses laman atau mengunduh aplikasi dari sumber yang terverifikasi, melakukan pengkinian aplikasi dari waktu ke waktu, menjaga keamanan identitas pengguna, tidak membagikan kata sandi Anda kepada pihak lain, menyimpan dokumen yang memuat Data Pribadi Anda pada tempat yang aman, melakukan pencadangan Data Pribadi Anda dan tindakan pengamanan lainnya. Anda juga wajib segera melapor ke BPR KS jika Anda menemukan indikasi adanya pelanggaran atas penggunaan Data Pribadi Anda secara tidak sah.

PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI ANDA KEPADA PIHAK LAIN

Dalam melakukan Pemrosesan Data Pribadi sesuai tujuan di atas, BPR KS dapat membagikan Data Pribadi dengan menunjuk pihak lain untuk:

  1. menghubungi Anda untuk memperoleh informasi atau dokumen yang diperlukan BPR KS;
  2. menanggapi pertanyaan atau permintaan tertentu dari Anda;
  3. pembuatan suatu dokumentasi yang wajib memenuhi formalitas tertentu berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
  4. penyusunan mekanisme pengamanan Data Pribadi;
  5. memperoleh pendapat independen dari konsultan, penasihat atau auditor di bidang tertentu;
  6. melakukan analisis kelayakan dan analisis historis yang diperlukan untuk penyediaan produk dan/atau layanan atau melakukan perikatan tertentu dengan Anda;
  7. penyimpanan Data Pribadi, baik penyimpanan atas dokumen tercetak maupun penyimpanan dokumen elektronik;
  8. memvalidasi penanda tangan yang berwenang;
  9. pengiriman dokumen atau informasi melalui jasa pengiriman;
  10. pencetakan atribut dan/atau publikasi yang perlu digunakan untuk menjalankan perikatan antara Anda dengan BPR KS, yang secara inheren memuat Data Pribadi tertentu;
  11. pemberian hadiah atas program yang diselenggarakan BPR KS berupa produk milik pihak lain yang penyerahannya memerlukan Data Pribadi;
  12. penyelenggaraan suatu acara;
  13. penyediaan suatu manfaat atau fasilitas tertentu yang telah disepakati antara BPR KS dengan Anda; dan/atau
  14. tujuan lain yang melibatkan pengungkapan Data Pribadi Anda ke pihak lain.

BPR KS akan mengungkapkan Data Pribadi Anda kepada pihak yang ditunjuk untuk melakukan hal-hal di atas. Pihak tersebut bertindak atas nama BPR KS sebagai Prosesor Data Pribadi.

Dalam menunjuk Prosesor Data Pribadi, BPR KS menentukan tujuan dan melakukan kendali pemrosesan serta menetapkan kewajiban kerahasiaan Data Pribadi atas aktivitas yang dilakukan oleh Prosesor Data Pribadi. Pengaturan mengenai pemrosesan Data Pribadi (termasuk kegiatan perekaman, kerahasiaan, langkah-langkah keamanan, dan pelaporan jika ada pelanggaran) dituangkan dalam perjanjian tertulis yang dibuat antara BPR KS dan Prosesor Data Pribadi.

Identitas Prosesor Data Pribadi dapat ditemukan antara lain dalam surat/ publikasi/ laman/ formulir/ dokumen/ perjanjian yang menjelaskan layanan yang Anda gunakan dan perikatan/perjanjian tertentu yang Anda lakukan dengan BPR KS, atau akan disampaikan kepada Anda secara langsung (jika Anda dihubungi).

HAK ANDA TERHADAP DATA PRIBADI ANDA

Dengan merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan internal yang ditetapkan BPR KS, hak Anda (selaku Subjek Data Pribadi) adalah sebagai berikut:

  1. Hak Mendapatkan Informasi

    Anda berhak mendapatkan Informasi tentang kejelasan identitas, dasar kepentingan hukum, tujuan permintaan dan penggunaan Data Pribadi Anda oleh BPR KS, dalam bentuk yang sesuai dengan struktur dan/atau format yang lazim digunakan atau dapat dibaca oleh sistem elektronik.

  2. Hak Memperbarui Data Pribadi

    Anda berhak meminta BPR KS untuk melengkapi, memperbarui, dan/atau memperbaiki kesalahan dan/atau ketidakakuratan Data Pribadi Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyertakan perincian informasi dan dokumen pendukung terkait Data Pribadi yang bersangkutan.

  3. Hak Mengakses Data Pribadi

    Anda berhak untuk mendapatkan akses dan memperoleh salinan Data Pribadi Anda yang diperoleh BPR KS. Hal ini akan dilakukan berdasarkan permintaan tertulis dari Anda dan dengan tunduk pada ketentuan layanan BPR KS (termasuk namun tidak terbatas pada pengenaan biaya).

  4. Hak Menghapus Data Pribadi

    Anda berhak untuk mengakhiri pemrosesan, menghapus, dan/atau memusnahkan Data Pribadi Anda. Hal ini dilakukan dengan memperhatikan kriteria penghapusan yang ditetapkan BPR KS dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

  5. Hak Menarik Persetujuan

    Anda berhak menarik kembali persetujuan pem rosesan Data Pribadi Anda yang telah diberikan kepada BPR KS. Penarikan persetujuan tersebut mengikat Anda dan BPR KS sejak proses penarikan persetujuan telah diselesaikan dan berlaku efektif.

  6. Hak Mengajukan Keberatan

    Anda berhak untuk mengajukan keberatan atas tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan secara otomatis, termasuk pemrofilan, yang menimbulkan akibat hukum atau berdampak signifikan pada Anda. Hal ini dapat dilakukan dengan menyampaikan keberatan secara tertulis kepada BPR KS. Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana layanan BPR KS tidak dapat dijalankan secara optimum.

  7. Hak Membatasi atau Menolak Pemrosesan Data Pribadi

    Anda berhak menunda atau membatasi pemrosesan Data Pribadi Anda secara proporsional sesuai dengan tujuan pemrosesan Data Pribadi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan informasi batasan yang dikehendaki secara jelas dan tertulis kepada BPR KS. Atas keberatan tersebut, terdapat konsekuensi di mana layanan BPR KS tidak dapat dijalankan secara optimum.

ISTILAH-ISTILAH

Dalam Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini:

  1. “Anda” adalah pihak-pihak yang akan, sedang atau telah: (a) menggunakan layanan ataupun infrastruktur BPR KS (termasuk calon Nasabah atau Nasabah); (b) dalam proses hubungan kerja (termasuk calon Karyawan atau Karyawan); (c) melakukan perikatan tertentu dengan BPR KS (termasuk vendor); yang telah memberikan Data Pribadi.
  2. “Data Pribadi” adalah data tentang orang-perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non elektronik (sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan data pribadi) ataupun data dan/atau informasi mengenai konsumen (sebagaimana dimaksud dalam ketentuan pelindungan konsumen).
  3. “Karyawan” adalah orang perseorangan yang memiliki hubungan ketenagakerjaan dengan BPR KS.
  4. “Nasabah” adalah pihak-pihak, baik merupakan orang perseorangan atau korporasi yang menggunakan produk dan/atau layanan yang disediakan oleh BPR KS.
  5. “Pemrosesan Data Pribadi” adalah serangkaian proses yang meliputi pemerolehan dan pengumpulan, pengolahan dan penganalisisan, penyimpanan, perbaikan dan pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, atau pengungkapan, dan/atau penghapusan atau pemusnahan Data Pribadi.
  6. “Prosesor Data Pribadi” adalah setiap orang, badan publik dan organisasi internasional yang bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi atas nama BPR KS.

CARA MENGHUBUNGI KAMI

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut sehubungan dengan Pemberitahuan Pelindungan Data Pribadi ini, Anda dapat menghubungi BPR KS melalui contact center BPR KS di 1500211.

Logo BPR KS