Logo BPR Karyajatnika Sadaya
Background Image

Apa Itu Cashback Deposito New Customer?

Cashback untuk penempatan deposito pertama nasabah baru. Berlaku untuk deposito berjangka ARO dan Non-ARO. Cashback dihitung dari nominal penempatan dan tenor dalam bulan.

Cashback untuk penempatan deposito pertama khusus nasabah baru BPR KS (CIF Baru).

Jangka waktu deposito minimal 1 bulan, tanpa batas maksimum nominal penempatan.

Berlaku untuk deposito berjangka ARO maupun Non-ARO sesuai ketentuan BPR KS.

Cashback langsung dikreditkan ke rekening sumber dana pada hari yang sama setelah potongan pajak 20%.

Periode Promo

Promo berlaku 02 Januari 2026 sampai 31 Desember 2026 atau sampai ada pencabutan kembali.

Syarat Keikutsertaan Cashback Deposito New Customer

Nasabah Baru BPR KS (CIF Baru)

Promo hanya berlaku untuk nasabah baru yang belum pernah memiliki CIF di BPR KS.

Minimum Penempatan Rp100.000.000

Penempatan deposito pertama dalam program ini minimal sebesar Rp100.000.000, tanpa batas maksimum.

Jangka Waktu Deposito Minimal 1 Bulan

Deposito yang diikutkan promo harus memiliki jangka waktu minimal 1 (satu) bulan.

Deposito ARO dan Non-ARO

Promo berlaku untuk deposito berjangka dengan skema ARO maupun Non-ARO sesuai ketentuan BPR KS.

Penting untuk Diperhatikan

Program ini khusus untuk penempatan deposito pertama nasabah baru dan bukan merupakan penambahan atau perpanjangan dari deposito yang sudah ada.

Cara Mendapatkan Cashback

Empat langkah mudah untuk mendapatkan cashback deposito

1

Daftar sebagai nasabah baru (CIF Baru)

Belum pernah memiliki CIF di BPR KS sebelumnya

2

Pilih deposito (ARO atau Non-ARO)

Tentukan jenis deposito yang sesuai kebutuhan Anda

3

Lakukan penempatan deposito pertama

Tempatkan deposito pertama dengan minimal Rp100.000.000

4

Cashback dikreditkan di hari yang sama

Cashback langsung masuk ke rekening sumber dana Anda

Perhitungan Cashback Deposito

Cashback dihitung berdasarkan nominal penempatan dan jangka waktu deposito (dalam bulan). Pajak cashback dipotong langsung sesuai ketentuan.

Rumus Cashback

Cashback Bruto

0,25% × nominal penempatan × (bulan ÷ 12)

Cashback Diterima

cashback bruto − pajak 20%

Contoh Perhitungan Cashback

Contoh 1
Nominal Rp500.000.000
Tenor 3 bulan
Cashback bruto Rp312.500
Pajak (20%) - Rp62.500
Cashback Diterima Rp250.000
Contoh 2
Nominal Rp1.000.000.000
Tenor 6 bulan
Cashback bruto Rp1.250.000
Pajak (20%) - Rp250.000
Cashback Diterima Rp1.000.000

Perhitungan di atas adalah contoh ilustrasi. Untuk perhitungan resmi, silakan hubungi tim BPR KS.

Ketentuan Cashback & Pencairan Deposito

Ketentuan Umum

  • Cashback langsung dikreditkan ke rekening sumber dana deposito pada hari yang sama saat penempatan, setelah dipotong pajak yang berlaku.
  • Cashback tidak dapat dipindahtangankan, diubah, atau ditukar dengan uang tunai maupun barang dalam bentuk apa pun.
  • Pajak atas cashback sebesar 20% menjadi tanggungan nasabah dan dipotong langsung oleh bank.

Jika break deposito (cair sebelum jatuh tempo):

  • Penalty 1% dari pokok deposito
  • Cashback yang sudah diterima (setelah pajak) wajib dikembalikan

Disclaimer

Ketentuan promo dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan BPR KS. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui kantor cabang atau layanan nasabah BPR KS.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban atas pertanyaan umum seputar Deposito New Customer.

Nasabah baru (CIF Baru) adalah nasabah yang belum pernah memiliki Customer Information File (CIF) atau nomor rekening di BPR KS sebelumnya. Program Cashback Deposito New Customer ini khusus untuk nasabah yang baru pertama kali membuka rekening dan menempatkan deposito di BPR KS.
Ya, promo Cashback Deposito New Customer berlaku untuk deposito berjangka dengan skema ARO (Automatic Roll Over) maupun Non-ARO, selama memenuhi syarat minimum penempatan Rp100.000.000 dan tenor minimal 1 bulan.
Ya, Anda dapat melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo (break deposito), namun akan dikenakan penalty sesuai ketentuan yang berlaku.
Cashback akan langsung dikreditkan ke rekening sumber dana deposito Anda pada hari yang sama saat penempatan deposito dilakukan. Cashback yang diterima adalah nilai setelah dipotong pajak sebesar 20%.
Ya, cashback yang Anda terima dikenakan pajak sebesar 20% yang dipotong langsung oleh bank. Pajak ini menjadi tanggungngan nasabah dan sudah dipotong sebelum cashback dikreditkan ke rekening Anda.
Jika Anda melakukan pencairan deposito sebelum jatuh tempo (break deposito), maka akan dikenakan penalty sebesar 1% dari pokok deposito dan Anda harus mengembalikan cashback yang telah diterima (setelah pajak) kepada bank.
Tidak ada batas maksimum nominal penempatan untuk program Cashback Deposito New Customer. Anda dapat menempatkan deposito dengan nominal berapa pun, selama memenuhi minimum penempatan sebesar Rp100.000.000.

Mulai Deposito Pertama dan Dapatkan Cashback

Dapatkan pengalaman menempatkan deposito pertama di BPR KS dengan tambahan manfaat berupa cashback yang langsung masuk ke rekening Anda.

0,25%

Cashback Prorata

Hari Sama

Kredit Cashback

100 Juta

Minimum Penempatan

Logo BPR KS
Poin